Limapuluh Kota, Padek—Kabar tak sedap muncul sehari jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di ingatan publik pada kasus pemerkosaan siswa MTS Muhammadiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA.
Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu.
Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.
Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.
”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu.
Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.
Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.
”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
0 Response to "Miris, Kasus Arisan Pelajar Kab. Limapuluh Kota"
Posting Komentar