Jangan Lewatkan !, Berkas Penting Saat Anda Registrasi PUPNS

dfafafda
Dalam pendataan PUPNS yang akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, kini peran PNS adalah untuk menyiapkan berkas yang akan dikirim ke BKD di daerah masing-masing. Berkas PUPNS yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.


Perlu diketahui !! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.

Berkas yang harus disiapkan antara lain :
Foto kopi SK 80 %
Foto kopi SK 100 %
Foto kopi Konfersi NIP
Foto kopi Karpek biasa
Foto kopi Karpek Elektrik
Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
Foto kopi SK Berkala Terakhir.
Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
Foto kopi SK Tugas Belajar
Foto kopi SK Ijin Belajar
Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
Foto kopi KTP
Foto kopi NPWP
Foto kopi BPJS / ASKES
Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.


Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)

Ikuti terus, perkembangan PUPNS agar anda bisa terdaftar dengan baik.

0 Response to "Jangan Lewatkan !, Berkas Penting Saat Anda Registrasi PUPNS"

Posting Komentar